BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyampaikan penegakan disiplin protokol kesehatan merupakan tindak lanjut menyikapi keputusan pemerintah pusat dalam rangka menuju menuju tatanan kehidupan baru (New Normal) setelah penanganan Covid-19.
“Penegakan disipilin ini akan dilaksanakan di tempat-tempat keramaian atau ruang publik agar masyarakat dalam beraktivitas dengan normal tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, wajib menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” kata Hidayat dalam apel gelar pasukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Taman Kota Kepahiang, Selasa (02/06/2020).
Terkait penegakan disiplin ini, Hidayat mengimbau kepada para petugas operasi penegakan disiplin untuk menjalankan tugas secara tepat, terukur dan mampu memahami penegakan protokol disiplin kesehatan.
“Petugas juga harus mengedepankan sikap yang humanis dan persuasif serta tidak bosan dalam mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Hadir dalam upacara tersebut Ketua DPRD Kepahiang, Dandim 0409 Rejang Lebong, Kapolres Kepahiang, Kajari Kepahiang, serta kepala OPD Pemkab Kepahiang.(bvc/rls)