BengkuluVoice.com, Kepahiang – Seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang diminta berkontribusi mencegah terjadinya kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Baik itu berupa pembinaan, pengawasan dan lainnya.
“Semua harus terlibat untuk aksi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid dalam kegiatan pembentukan Tim Terpadu P2TP2A, Senin (02/03/2020).
Ia juga menyampaikan tentang penghargaan kabupaten layak anak yang pernah didapat Kabupaten Kepahiang. Terkait itu semua pihak bertanggung jawab dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kepahiang.
“Sudah ada 12 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak bawah umur, ini harus menjadi perhatian kita semua,” sampainya.
Sementara Wakil Bupati Kepahiang, Netti Herawati mengatakan P2TP2A merupakan sebuah tim yang harus saling berkaitan dalam penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk pencegahan, sosialisasi harus digencarkan.
“Kemudian dalam penampingan memerlukan rumah aman atau rumah singgah, sejauh ini Kabupaten Kepahiang belum memilikinya,” ungkap Netti yang juga sebagai Ketua Umum P2TP2A Kabupaten Kepahiang.
Pada kesempatan ini, Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin membeberkan data perkara kekerasan seksual pada perempuan anak yang masuk ke Kejari Kepahiang sejak tahun 2016 hingga 2019. Tertinggi pada tahun 2019 sebanyak 16 perkara.(bvc)