DPRD Kepahiang Segera Gelar Hearing, Bahas Laporan 8 Mantan Perangkat Desa Daspetah 1

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan menjelaskan tentang rencana hearing soal laporan mantan perangkat Desa Daspertah 1 Kecamatan Ujan Mas

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Delapan mantan perangkat Desa Daspetah 1 Kecamatan Ujan Mas mengadu ke DPRD Kepahiang karena merasa telah dipecat secara sepihak oleh kepala desa. Terkait itu DPRD akan segera mengadakan hearing.

Data terhimpun, delapan mantan perangkat desa tersebut telah melayangkan surat ke DPRD Kepahiang untuk meminta kejelasan terkait sikap kades yang memecat meraka tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan menerangkan akan diadakan hearing soal laporan yang disampaikan para mantan perangkat Desa Daspetah 1. Hearing akan diadakan pada 10 Februari mendatang.

“Rencana awal kita hearing diadakan hari ini, tapi saya janji hearing diadakan tanggal 10, guna membahas soal perangkat desa yang katanya diberhentikan,” sampai Windra kepada jurnalis, Jumat (31/10/2020).

Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan atau laporan perangkat desa Desa Daspetah I. Persoalan dari mantan perangkat desa ini akan diminta disampaikan langsung di hearing.

“Kita akan dengarkan langsung dari perangkat desa ini di hearing, begitu juga dengan klarifikasi dari kepala desa, tanggapan camat bahkan dari Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kepahiang,” demikian Windra.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *