BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilgub Bengkulu dan Pilbup Kepahiang 2020 dijadwalkan ditutup pada Jumat (24/01/2020) jam 16.30 WIB. Jumlah pelamar saat ini sudah 187 orang.
Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi mengungkapkan bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi PPK segera mendaftarkan ke KPU Kepahiang mengingat pendaftaran tersisa dua hari lagi.
“Kami masih membuka ruang bagi masyarakat untuk mendaftar calon anggota PPK, masih ada waktu dua hari lagi,” sampai Supran, Rabu (22/01/2020).
Diharapkan, pelamar PPK akan dapat bertambah meski jumlah pelamar yang ada pada saat ini diakui sudah memenuhi kuota.
“Terima kasih kepada pendaftar yang sudah ikut berpartisipasi dalam seleksi pendaftaran PPK di KPU Kepahiang, tapi kami masih berharap akan ada banyak lagi yang mendaftar,” kata Supran.
Dari data pelamar, terbanyak masih Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Ujan Mas dengan jumlah pelamar sebanyak 53 orang untuk Kecamatan Kepahiang dan 26 orang
untuk Kecamatan Ujan Mas.
Sedangkan jumlah pelamar PPK untuk Kecamatan Kabawetan dan Merigi tercatat paling sedikit dari kecamatan lainya yakni 10 orang untuk Kecamatan Kabawetan dan 12 orang untuk Kecamatan Merigi.(bvc)