BengkuluVoice.com, Kepahiang – Forum Badan Permusyawaran Desa (BPD) Kabupaten Kepahiang mendatangi Kantor DPRD Kepahiang, Senin (16/12/2019). Mereka meminta pendapat terkait gaji mereka yang jauh lebih rendah dari gaji kepala desa (Kades).
Ketua Forum BPD Kabupaten Kepahiang, Mikson mengungkapkan besaran gaji yang mereka terima selama ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan gaji kades dan perangkat desa lainnya.
“Beban kerja kami sejajar dengan kades, kami minta gaji minimal setara dengan perangkat desa,” kata Mikson.
Dijelaskannya, penghasilan tetap kades per bulan sebesar Rp 2 jutaan ditambah dengan tunjangan jabatan Rp 500 ribu, kemudian sekretaris desa (Sekdes) Rp 1,5 juta per bulan dan perangkat desa Rp 1 juta per bulan.
“Sementara gaji kami BPD, ketuanya hanya Rp 700 ribuan atau 30 persennya dari gaji kades, selanjutnya wakil ketua Rp 500 ribuan dan anggota Rp 400 ribuan. Soal ini kami sempat diskusikan dengan Pak Bupati dan kami disarankan juga untuk meminta saran dan masukan ke DPRD Kepahiang,” bebernya.
Dari anggota DPRD Kepahiang, Maryatun mengatakan Pemkab Kepahiang merespon positif soal tersebut dan telah menyusun rancangan perbup.
“Saya sudah koordinasi dengan Dinas Sosial PMD, Pemkab Kepahiang sudah menyusun rancangan perbup tentang kenaikan gaji ini,” sampai Maryatun.
Sedangkan anggota DPRD lainnya Franco Escobar menjelaskan perubahan regulasi sebagai dasar pembayaran honor BPD tidak bisa serta Merta atau melangkahi peraturan hukum diatasnya.
“Saya sarankan bangun komunikasi yang baik antara BPD dan kades, mari bangun BUMDes atau apapun yang dapat dijadikan sumber pendapatan desa yang secara langsung dapat memberikan manfaat bagi perangkat desa dan BPD,” kata Franco.(bvc)