BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sebanyak 18 desa di Kabupaten Kepahiang belum mengajukan berkas usulan pencairan dana desa (DD) tahap III tahun 2019. Belasan desa yang belum mencairkan tersebut terbanyak dari Kecamatan Tebat Karai.
Berdasarkan data dari Dinsos PMD Kepahiang, desa yang belum mencairkan DD tahap terakhir hingga Kamis (5/12/2019) adalah 8 desa dari Kecamatan Tebat Karai yang meliputi dari Desa Tertik, Talang Karet, Peraduan Binjai, Penanjung Panjang, Taba Air Pauh, Karang Tengah, Sinar Gunung dan Taba Saling.
Kemudian 4 desa berasal dari Kecamatan Kepahiang yakni Desa Permu, Karang Anyar, Kelobak dan Bogor Baru.
“Selebihnya Desa Bumi Sari dan Suri Bali Kecamatan Ujan Mas, Desa Embong Sido Kecamatan Bermani Ilir, Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi, Desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan, Desa Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi. Paling banyak yang belum mengajukan dari Kecamatan Tebat Karai, 8 desa,” sampai Kasi PPMD/K Dinsos PMD Kabupaten, Frand Avico Jangjaya.
Menurutnya, Dinsos PMD Kepahiang telah melayangkan surat pemberitahuan juga surat teguran ke desa – desa yang belum mengajukan berkas usulan pencairan DD tahap terakhir tahun 2019.
“Kita sudah tanyakan ke camat soal kendalanya, seperti ke KecamatanTebat Karai yang berasalan karena pergantian kasi. Terkait ini kami juga sudah sampaikan surat teguran, teguran kedua,” ungkapnya.
Mengingat waktu, Dinsos PMD berharap desa – desa tersebut di atas untuk segera mengajukan berkas usulan pencairan DD.
“Kita minta mereka bisa bergegas mengajukan, sehingga pekerjaan bisa selesai sesuai harapan atau tepat waktu,” demikian Frand.(bvc)