BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang mengadakan hearing dengan PT PLN (Persero) UIK Sumatera Bagian Selatan UPDK Bengkulu terkait tuntutan warga Desa Tanjung Alam dan Air Hitam soal penanganan pascabencana banjir, Rabu (4/12/2019).
Hearing yang dihadiri sejumlah perwakilan warga perwakilan dari dua desa tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan.
Beberapa poin kesepakatan itu diantaranya, DPRD Kabupaten Kepahiang melaksanakan peninjauan bersama PT PLN (Persero) UIK Sumatera Bagian Selatan UPDK Bengkulu ke lokasi yang terdampak bencana sebagai dasar laporan untuk tindak lanjut relokasi pasca bencana banjir.
Kemudian PT PLN UIK Sumatera Bagian Selatan UPDK Bengkulu akan menindak lanjuti hasil RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) atau hearing.
Dan masyarakat Desa Tanjung Alam dan Air Hitam serta desa terdampak bencana banjir di sepanjang DAS Musi bersedia menunggu hasil tindak lanjut RDPU, dan dapat menjaga kondusifitas.
“Kita minta masyarakat bersabar dan terus berjuang, kita DPRD dan pemerintah pastiĀ akan terus hadir mendampingi dalam menghadapi pasca bencana beanjir ini. Derita bapak ibu adalah derita kami juga, mari berjuang dan berusaha bersama dalam memperjuangkan aspirasi ini”, ungkap Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan.
Sekedar informasi, hearing ini dihadiri oleh Manajer PLN (Persero) UIK Sumatera Bagian Selatan UPDK Bengkulu Martin Wahyunus, Cecep Sumarlin, Iqbal Adi Putra, Kabid RR BPBD Kepahiang Hendra, Kepala Desa Tanjung Alam Feri Marzoni, Kades Air Hitam Arpan Fauzi dan segenap anggota DPRD Kepahiang.(bvc)