Disdukcapil Rekam e-KTP di Sekolah

Ilustrasi e-KTP (Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepahiang melakukan perekaman data e-KTP di sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK sederajat. Perekaman dilakukan kepada siswa berusia 16 tahun ke atas.

“Kita lakukan perekaman data e-KTP keliling sekolah dengan sasaran siswa usia 16 tahun ke atas, sejumlah sekolah sudah didatangi,” terang Kepala Disdukcapil Kepahiang Nyayu Elia Hasanah kepada jurnalis belum lama ini.

Kepada siswa 16 tahun, lanjutnya, hanya sebatas dilakukan perekaman data. e-KTP akan dicetak setelah siswa berusia 17 tahun.

“Nanti setelah usianya 17 tahun barulah e-KTP kita cetak, saat ini perekaman saja,” jelasnya.

Perekaman data kepada siswa usia 16 tahun tersebut dilakukan Disdukcapil Kepahiang untuk mengantisipasi melonjaknya permintaan perekamanan e-KTP pasca kelulusan siswa.

“Pasalnya e-KTP syarat penting bagi siswa nantinya mendapatkan SKCK, SIM dan lainnya, jadi perekaman data ini antisipasi kita,” ujar Nyanyu.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *