BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir membuka secara resmi acara rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi transaksi non tunai, Selasa (15/10/2019) di aula Hotel Umroh, Kelurahan Pasar Ujung.
Hadir di kegiatan ini Kabag Hukum dan HAM Sekda Kepahiang Eko Saputra sebagai pemateri, Kabid Perbendaharaan Jhon Indi dan Kabid Pendapatan BKD Musi Dayan.
Dalam kegiatan ini Zamzami mengimbau kepada peserta yang terdiri dari bendahara pengeluaran untuk bersiap menerapkan transaksi non tunai setiap transaksi dengan nilai di atas Rp5 Juta.
Dikatakan, transaksi non tunai diterapkan untuk mengatasi penyelewengan keuangan negara. Sementara penerapan non tunai di lingkup Pemkab Kepahiang diakuinya baru sekitar 50 persen.
“Kita sudah terapkan transaksi non tunai tapi bertahap, yang sudah menerapkan transaksi non tunai baru sekitar 50 persen, ke depannya kita harap meningkat,” ungkap Zamzami kepada jurnalis, usai acara sosilisasi tersebut.(bvc)