BengkuluVoice.com, Kepahiang – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker)
Kabupaten Kepahiang berencana untuk menggratiskan biaya pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Industri Kecil Menengah (IKM). Disamping untuk melindungi hasil karya, juga untuk mendorong produktivitas IKM yang ada di Kepahiang.
“Hasil karya IKM memerlukan perlindungan hak cipta agar tidak diklaim oleh orang lain, tapi biaya pengurusan HAKI cukup banyak. Untuk itu kita akan fasilitasi IKM miliki HAKI bahkan juga sertifikat hala tanpa biaya atau secara gratis,” kata Kepala Disperinaker Kepahiang, Yurnalis belum lama ini.
Pengurusan HAKI gratis bagi IKM di Kepahiang ini ditarget dapat terealisasi di tahun 2020 mendatang. Semua pihak terkait diharap mendukung rencananya Disperinaker tersebut.
“Tujuan kita dalam menggratiskan pengurusan HAKI ini untuk melindungi sekaligus mendorong produktivitas IKM, terutama IKM kopi. Terkait itu tentunya kami juga butuh dukungan,” ujarnya.
Menurutnya, HAKI bagi IKM di Kepahiang sangat penting agar nantinya produk yang dihasilkan mampu bersaing di pasar nasional.
“Sesuai target kita, produk – produk IKM di Kepahiang bisa bersaing di pasar nasional, dan itu butuh perhatian dari kita semua seperti memfasilitasi mereka dalam memiliki HAKI,” demikian Yurnalis.(bvc)