BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019 – 2024 resmi dilantik pada Sabtu (24/08/2019). Pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Rimdan.
Pada sidang paripurna istimewa dengan agenda peresmian pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kepahiang ini juga menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD yakni Windra Purnawan dan Andrian Defandra.
Surat penetapan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kepahiang dibacakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepahiang, Roland Yushistira.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD Kepahiang, ketua dan wakil ketua sementara memfasilitasi rapat, pembentukan fraksi – fraksi, perumusan rancangan tata tertib dan terbentuknya pimpinan definitif,” sampainya.
Hadir dalam paripurna tersebut, Staf Ahli Gubernur Bengkulu H Musli, Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid dan Wabup Netti Herawati, Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli dan undangan lainnya.(bvc)