BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyampaikan
jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kepahiang TA 2019, dalam sidang paripurna DPRD Rabu (14/08/2019).
Terhadap pemandangan umum dari Fraksi PKPI terkait kinerja OPD, disebutnya selalu mendorong OPD untuk tingkatkan kinerja dan memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien.
Kemudian jawaban terhadap pemandangan dari Fraksi Golkar dan Nasdem tentang PAD. Pihaknya telah menyampaikan permohonan evaluasi, harmonisasi dan registrasi terhadap pelaksanaan Perda Retribusi Jasa Usaha.
“Sesuai dengan jawaban gubernur melalui surat No.188.34/333/B.2/2019 tanggal 29 April 2019 bahwa evaluasi perda tersebut sudah disampaikan ke Kemendagri Cq.Dirjen Bina Keuangan Daerah. Untuk itu pemungutan retribusi pada objek wisata belum dapat dilaksanakan,” sampainya.
Selanjutnya jawaban Bupati Kepahiang terhadap pemandangan Fraksi Gerindra soal pembangunan Masjid Agung Kepahiang. Pengerjaan pembangunan dengan dana yang disediakan akan segera dimulai dalam waktu dekat.
“Rencana awal anggaran dihibahkan ke panitia pembangunan masjid melalui yayasan tidak dapat dilaksanakan karena yayasan harus berbadan hukum minimal sudah dua tahun. Sekarang kembali ke mekanisme awal melalui pengadaan barang dan jasa dan saat ini sudah sampai pada pembuktian kualifikasi dokumen perusahaan,” demikian Hidayat.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Waka II DPRD Kepahiang Syaparudin, didampingi Hj Iche Rakizah sebagai perwakilan dari fraksi pimpinan yang berhalangan hadir.(bvc)