BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020, Senin (22/07/2019).
Nota pengantar rancanangan KUA – PPAS ini disampaikan Sekdakab Kepahiang Zamzami Zubir terkait Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid berhalangan hadir.
Diantaranya Kabupaten Kepahiang menetapkan tema RKPD tahun 2020 “Mempercepat peningkatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kepahiang melalui bidang pertanian, pariwisata, infrastruktur dan SDM menuju Kabupaten Kepahiang Maju, Mandiri dan Sejahtera”.
Untuk mencapai sasaran tersebut maka fokus kebijakan umum anggaran tahun 2020 untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,6 persen, laju inflasi pada kisaran 3 persen dan pengurangan jumlah penduduk miskin antara 14,6 persen sampai dengan 15 persen.
Sedangkan proyeksi APBD yakni pendapatan Rp 834.325.651.777,71, belanja daerah yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung Rp 910.862.810.752,71 dan pembiayaan netto Rp 10.988.510.000,00. Dari proyeksi APBD tersebut terjadi defisit anggaran sebesar Rp 87.525.668.975,00.
“Saya mengajak legislatif dalam hal ini banggar untuk mencermati kembali defisit ini melalui tahap pembahasan sehingga anggaran ini dapat disepakati dan ditandatangani dalam nota kesepakatan APBD tahun anggaran 2020,” sampainya.
Untuk diketahui, paripurna ini dipimpin Waka 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra yang didampingi Waka II DPRD Syaparudin S.(bvc)