BengkuluVoice.com, Rejang Lebong – Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari menilai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi merampas hak azazi siswa. Selain itu sistem zonasi dinilai hanya akan menurunkan semangat belajar siswa.
“Alasan penerapan sistem PPDB berdasarkan zonasi untuk penyetaraan kualitas sekolah
tidaklah tepat, sistem ini malah membuat sekolah tidak ada persaingan,” jelasnya kepada jurnalis belum lama ini.
Sistem zonasi yang membuat siswa tidak dapat menempuh pendidikan di sekolah yang diinginkan, lanjutnya, akan menurunkan semangat siswa.
“Siswa tentunya ada keinginan untuk dapat sekolah di sekolah favorit, jika dibatasi maka
akan berdampak pada siswa, semangat belajarnya jadi berkurang,” kata Iqbal.
Diketahui, sistem PPDM berdasarkan zonasi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) dalam dua tahun terakhir.
Penerapan sistem inipun sering mendapat kritikan karena dinilai telah membatasi hak
siswa dan lainnya.(uls)