BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Kepahiang menggelar sosialisasi produk hukum daerah di rest area objek wisata, Kabawetan, Jum’at (14/06/2019). Acara ini dihadiri warga desa sekitar, wisatawan, dan mahasiswa Universitas Bengkulu.
Kabag Hukum dan HAM Setda Kepahiang Eko Saputra mengatakan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum yang telah diterbitkan oleh Pemkab Kepahiang bersama DPRD Kepahiang.
“Diharapkan masyarakat bisa lebih memahami tentang produk hukum yang telah kita terbitkan,” ungkap Eko.
Dipilihnya rest area kebun teh kabawetan sebagai lokasi sosialisasi, agar dapat berjalan lebih santai sambil menikmati keindahan kebun teh Kabawetan.
“Kalau di dalam ruangan peserta akan jenuh, konsep outdoor seperti ini maka dalam penyampaian materi lebih santai dan tepat sasaran,” katanya.
Diketahui, sosialisasi ini juga menggandeng Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksanaan Negeri Kepahiang.(rls/bvc)