BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kepahiang menggelar sidang paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Kepahiang, Selasa (11/06/2019). Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra didampingi Waka II DPRD Syaparudin S.
Pada sidang tersebut, Bupati Hidayat mengucapkan syukur lantaran laporan keuangan Pemkab Kepahiang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Alhamdulillah Kabupaten Kepahiang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang disampaikan BPK RI pada tanggal 16 Mei 2019 lalu,” ucapnya.
Atas pencapaian itu ia mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD juga kepala OPD Pemkab Kepahiang.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” imbuhnya.
Meski meraih opini WTP, BPK masih menemukan kelemahan pada sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2018.(bvc)