BengkuluVoice.com, Kepahiang – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop
UKM) Kabupaten Kepahiang telah menetapkan lokasi pasar bukoan di Taman Santoso. Pedagang bukoan diharap tidak berjualan di pinggir jalan terkait dapat mengganggu lalu lintas.
“Lokasi pasar bukoan ditetapkan di dalam Taman Santoso, jika di pinggir jalan akan mengganggu lalu lintas dan banyak debu,” terang Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Kepahiang, A Suhanda, Senin (06/05/2019).
Suhanda mengatakan, Disdagkop UKM hanya sebatas merekomendasikan lokasi pasar bukoan. Pelaksana pasar bukoan diserahkan kepada Serikat Pedagang Kepahiang.
“Pasar bukoan sudah kita serahkan dengan Serikat Pedagang, termasuk tarif tenda dan lainnya, kami hanya memfasilitasi saja,” ujarnya.
Dijelaskan, lokasi pasar bukoan di Taman Santoso merupakan hasil rakor Disdagkop UKM dengan Polres Kepahiang.
“Lokasi pasar bukoan itu hasil rakor kita sebelumnya dengan Polres, pertimbangannya itu tadi yakni lalu lintas dan debu,” ungkapnya.(bvc)