Pemkab Kepahiang Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari

Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama oleh Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid dan Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang dalam penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatangan naskah perjanjian kerja sama atau MoU ini digelar di Aula Setda Kepahiang pada Kamis (18/04/2019).

Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin dalam sambutannya mengungkapkan penandatangan nota kesepakatan merupakan sebuah penghargaan bagi mereka. Selanjutnya TGR akan dapat ditagih melalui Bidang Datun Kejari.

“Perlu kami sampaikan tentang prestasi Bidang Datun Kejari Kepahiang yang pernah memenangkan soal jemaah haji eksodus, kemudian non litigasi yakni penagihan piutang sudah ada yang kita pulihkan hingga Rp 700 jutaan. Harapan kita untuk TGR yang menjadi temuan LHP BPK bisa ditagih melalui kami,” sampai Lalu.

Samentara Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid mengatakan Pemkab Kepahiang menjalin kerja sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk pendampingan atau mencegah ASN terlibat hukum.

“Posisi ini perlu kita manfaatkan, cegah benar ASN agar tidak terlibat hukum karena kita dalam posisi benar saja bisa dipelintir salah, maka itu cegah dengan minta pertimbangan hukum dengan kejaksaan,” ungkapnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *