Pencairan Dana Desa Terancam Molor

Ilustrasi (foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – 105 desa di Kabupaten Kepahiang masih belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap pertama tahun 2019. Persoalannya disebut peraturan bupati (Perbup) terkait belum diterima oleh Dinsos PMD Kepahiang.

“Perbup terkait ada yang direvisi, tapi sekarang sudah selesai semuanya. Kita dari Dinsos PMD belum menerima Perbup itu,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), Jan Johanes Dalos melalui Kabid PMD, Sainubi, kepada jurnalis belum lama ini.

Menurutnya, revisi atau perubahan Perbup membutuhkan waktu yang cukup lama karena melalui pengkajian. Setelah Perbup tersebut diterima Dinsos PMD, segera disampaikan ke desa – desa.

“Untuk saat ini kita masih menunggu Perbup itu, kalau sudah ada akan kita sampaikan langsung,” ujarnya.

Sebelumnya Dinsos PMD Kepahiang menargetkan pencairan dana desa tahap pertama pada tahun ini selambat – lambatnya pada Mei mendatang.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *