BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tiga pelaku pencurian di rumah dinas pimpinan DPRD Kepahiang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kepahiang, Rabu (03/04/2019) sekitar pukul 02.30 WIB. Ketiga pelaku berinisial Ha (27), Hr (45) dan Ar (25).
Ketiga pelaku tersebut ditangkap di kediamannya masing – masing di Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Yusiady.
“Kita telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan TKP rumah dinas ketua DPRD dan Waka I DPRD, tida terduga pelaku kita amankan tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing, dini hari tadi,” sampai Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reksrim AKP Yusiady.
Dijelaskan, ketiga pelaku dilakukan berhasil masuk dan mengambil barang – barang di rumah dinas pimpinan DPRD itu dengan cara mencongkel pintu jendela dengan sebuah linggis.
“Dari hasil pengembangan bahwa Ha juga pernah melakukan pencurian di Desa Taba tebelet,” terangnya.
Pada penangkapan tersebut juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang dicuri di rumah dinas pimpinan DPRD Kepahiang berupa satu unit kompor gas merk Hock, satu unit magic com merk Yong Ma, dua lembar keset kaki, karpet warna biru dan sebilah linggis.
“Selain itu kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit grenda warna biru merk Modern, satu unit DVD dan speaker aktif yang dicuri di sebuah mebel di Desa Taba Tebelet,” demikian Kasat.
Untuk diketahui, pencurian dengan pemberatan di rumdin DPRD Kepahiang ini sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu (09/01/2019) malam.(bvc)