BengkuluVoice.com, Kepahiang – Video petugas pengangkut sampah membuang sampah ke siring di depan pemakaman umum Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang viral di media sosial. Petugas tersebut telah dipanggil oleh pihak dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup), dan mendapat sanksi teguran.
Kabid Kebersihan DLH Kabupaten Kepahiang Ariantomi mengatakan video tentang ulah petugas pengangkut sampah itu diketahui pada pagi harinya, Kamis (21/02/2019). Ia sangat menyayangkan adanya petugas kebersihan yang malah membuang sampah di tempat yang tidak semestinya.
“Kita sudah panggil dan seorang petugas mengaku itu dilakukan olehnya sendiri, petugas itu juga sanggup disanksi, dan kita sudah memberikannya sanksi teguran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, sanksi dan pernyataan itu tidak hanya dirinya seorang melainkan empat orang termasuk sopir,” terang Tomi.
Menurutnya, petugas yang mengakui dirinya sendiri yang membuang sampah ke siring itu beralasan sedang stres karena ada urusan keluarga. Kendati demikian, alasan itu tidak dapat diterima mengingat petugas kebersihan harus dapat memberikan contoh terhadap masyarakat.
“Apapun alasannya tetap saja salah, tidak dibenarkan membuang sampah tidak di tempat semestinya, tidak ada petunjuk dari kami untuk membuang sampah sembarangan, jika itu diulangi maka akan disanksi pemecatan, sesuai dengan surat pernyataan yang mereka buat,” kata Tomi.(bvc)