BengkuluVoice.com, Kepahiang – KPU Kabupaten Kepahiang menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2019, Sabtu (16/02/2019). DPTb ditetapkan sebanyak 66 pemilih.
Ketua KPU Kepahiang Mirzan P Hidayat dalam pidato sambutannya mengatakan rapat pleno DPTb ini secara berjenjang dari TPS hingga PPK.
“DPTb diajukan dua tahap, tapi yang pastinya jika ada yang pindah memilih tetap bisa kita
akomodir, kita carikan solusinya di sini,” ungkap Mirzan.
Sebelum membuka secara resmi rapat pleno ini, Mirzan juga mengatakan jika pihaknya terus mendorong pemilih pemula yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk melakukan perekaman data e-KTP.
Pada pleno ini diketahui jumlah pemilih masuk atau DPTb Kepahiang ditetapkan sebanyak 66 pemilih. “Jumlah pemilih masuk hanya 66, terdiri dari pemilih laki – laki 32 orang dan perempuan 34 orang,” jelas Komisioner KPU Supran Efendi.(bvc)