BengkuluVoice.com, Kepahiang – Satresnarkoba Polres Kepahiang menangkap seorang pemuda berinisial DM (21), Rabu (13/02/2019) dini hari. DM ditangkap di kediamannya di Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai.
Penangkapan DM bermula dari pengintaian yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kepahiang
terkait DM yang diduga kerap menyimpan narkoba. Pengintaian berlangsung sekitar lima jam.
“DM ditangkap setelah dilakukan penggerebekan, dua paket besar diduga ganja ditemukan di dalam kamarnya,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat kepada sejumlah jurnalis.
Hasil pemeriksaan, DM mengaku kepada petugas jika barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang di luar daerah Kepahiang. DM juga mengaku barang haram itu untuk digunakannya sendiri.
“Kita masih melakukan pengembangan dan kita duga ada kaitannya dengan peredaran narkoba di Kepahiang,” demikian Rahmat.(bvc)