Dewan Segera Panggil Dirut PDAM Kepahiang, Ini Masalahnya

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, Agus Sandrila,
mengatakan akan segera memanggil Dirut PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang,
Sudarmin. Pemanggilan terkait tunggakan gaji karyawan PDAM.

“Kita dapat kabar tentang tunggakan gaji di PDAM, itu perlu kita tanyakan langsung ke
bersangkutan, apa benar dan apa kendalanya hingga seperti itu, akan kita panggil
besok,” sampai Agus, Senin (28/01/2019).

Agus menambahkan, kabar soal tunggakan gaji karyawan PDAM sudah mencapai 5
bulan. “Infonya 5 bulan, tapi itu akan kita tanyakan langsung, kita harap ada solusinya
nanti,” sambungnya.

Sementara, Dirut PDAM Kepahiang Sudarmin membenarkan tentang tunggakan gaji
karyawan PDAM itu. Ia juga menyebutkan masih mencarikan solusi pembayaran gaji karyawan yang sudah berbulan-bulan belum terbayarkan tersebut.

“Pada prinsipnya kendala ini adalah karyawan yang sudah over dari dulunya, kami siap hearing dengan dewan,” ungkapnya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *