BengkuluVoice.com, Kepahiang – Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat politik praktis. Bagi yang terbukti terlibat, akan mendapat sanksi disiplin dari Pemkab Kepahiang.
“Pemkab Kepahiang akan memberikan sanksi disiplin untuk ASN yang terlibat dalam politik atau membantu caleg pada Pemilu 2019,” kata Netti, Kamis (17/01/2019).
Dalam pengawasan, Netti berharap kepada segenap pihak termasuk dengan anggota Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kepahiang yang diketuainya dapat turut melakukan pengawasan terhadap ASN.
“Laporkan ke Pemkab jika ada yang terlibat, tapi laporan harus didukung dengan bukti kuat seperti foto atau video, ada bukti tersebut maka ASN dapat dikenakan sanksi,” ungkapnya.(bvc)