BengkuluVoice.com, Rejang Lebong – Terduga pencuri dengan modus pecah kaca yang
beroperasi di Talang Rimbo, Rejang Lebong beberapa hari lalu berhasil ditangkap tim Opsnal Reskrim Polres Rejang Lebong. Penangkapan terduga dimaksud berinisial EF pada Sabtu (08/12/2018) pagi, tim Opsnal Polres Rejang Lebong di backup tim Jatanras Polda Bengkulu.
Terduga tepatnya ditangkap di rumah mertuanya yang berlokasi di Desa Sidomulyo Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Ditangkap berawal dari keterangan tersangka lain yang berhasil kami amankan, pelaku ini terlibat pencurian sepeda motor di tiga TKP, untuk pencurian dengan modus pecah kaca itu merupakan perdana atau pertama kalinya dilakukan EF,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan.
Pada penangkapan tersebut, EF dihadiahi dengan timah panas polisi yang tepat bersarang di kaki bagian kanannya. Itu terpaksa dilakukan terkait EF mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Rejang Lebong, pelaku merupakan musang curanmor di Rejang Lebong,” demikian Jery.(uls)