BengkuluVoice.com, Rejang Lebong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong akan memperbaiki sistem pelaporan kegiatan sekolah. Setiap sekolah akan diwajibkan melaporkan kegiatan dan penggunaan dana secara online.
“Kita nilai sistem pelaporan kegiatan sekolah perlu perbaikan, pelaporan nantinya akan secara online,” kata Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Rejang Lebong, Hanapi, Selasa (13/11/2018).
Pelaporan kegiatan sekolah secara online nantinya, termasuk dalam hal penggunaan dana seperti dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
“Semua pelaporan wajib secara online, termasuk penggunaan dana BOS, aplikasinya e-RKAS, ” sampainya.
Ia menambahkan, pelaporan secara online juga memudahkan setiap sekolah dalam mengevaluasi kegiatan dan penggunaan dana. “Sekarang ini sudah serba online, semua urusan dipermudah dengan sistem yang ada sekarang ini,” ujarnya.(uls)