BengkuluVoice.com, Kepahiang – Ketua Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD) DPRD Kepahiang, Edwar Samsi mengatakan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) penerimaan CPNS Kepahiang semestinya memberikan ruang bagi pelamar CPNS yang tidak melengkapi administrasi mereka. Persoalan tidak melampirkan fotocopy KTP dan fotocopy lainnya, disebutnya persoalan sepele.
“Tidak kurang dari 430 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak lengkap administrasi seperti tidak melampirkan fotocopy KTP, fotocopy ijazah hingga transkrip nilai dan lain lain, hal tersebut merupakan persoalan sepele dan semestinya Panselda Kepahiang memberikan ruang bagi pelamar untuk melengkapi kekurangan itu,” kata Edwar pada rapat paripurna, Selasa (30/10/2018).
Selain itu, Edwar menyampaikan tentang adanya pelamar CPNS yang melamar formasi D3
Keperawatan yang dinyatakan TMS karena tidak melampirkan ijazah S1. Dari sejumlah persoalan tersebut, Panselda penerimaan CPNS Kabupaten Kepahiang dinilainya tidak profesional.
“Dalam rapat fraksi menggambarkan bahwa panitia seleksi CPNS daerah kita ini tidak profesional dan tidak punya kemampuan, padahal anggaran yang kami anggarkan untuk penerimaan CPNS ini mencapai Rp 1,1 Miliar,” ungkapnya.
Disisi lain terkait permasalahan kebijakan umum anggaran yang diharapkan dapat menjadi
perhatian serius dari Bupati Kepahiang ini, Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD) DPRD Kepahiang meminta agar pembangunan fisik segera dilaksanakan mengingat waktu dalam penggunaan anggaran hanya menyisakan dua bulan.(bvc)