BengkuluVoice.com, Kepahiang – KPU Kepahiang mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memastikan namanya sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019. Bagi yang sudah memililiki hak pilih dan belum terdaftar, diminta untuk segera melaporkan.
“Secara umum DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) diumumkan di tempat umum seperti balai desa, kantor kelurahan dan tempat ibadah. Mohon untuk mengecek apakah nama saudara, keluarga dan kerabat sudah terdaftar di DPTHP, jika belum segeralah melapor,” sampai Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat pada acara Sosialisasi Kelompok Pemilih Pemula, Kamis (11/10/2018).
Dijelaskan, KPU Kepahiang telah membuat Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang tujuannya melindungi bagi pemilih yang datanya belum valid atau menginput data warga yang sudah memenuhi syarat untuk memilih namun belum terdaftar sebagai pemilih.
“Laporkanlah jika belum terdaftar sebagai pemilih, peran serta masyarakat sangat penting untuk kesuksesan Pemilu 2019,” kata Mirzan.
Terhadap peserta sosialisasi yang terdiri dari organisasi kepemudaan seperti KNPI dan kelompok pemuda lainnya, diharapkan dapat menjadi agen KPU dalam mensosialisasikan pemilu.
“Kita mau menghadirkan semua elemen itu tidak mungkin, maka itu perwakilan organisasi pemuda seperti KNPI, karang taruna, kelompok pemuda Hindu dan Budha diharapkan juga bisa memberikan informasi dan pemahaman terkait data pemilih kepada warga di sekitarnya,” harapnya.(bvc)