BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tiga pemuda pelaku pencurian sepeda motor di Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang berhasil ditangkap Timsus Polres Kepahiang, Rabu (10/10/2018) sekitar pukul 23.45 WIB. Pelaku dengan inisial Fr (17), To (21) dan Er (20) ditangkap hanya berselang 3 jam setelah melakukan aksinya.
“Setelah mendapatkan laporan, timsus langsung mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan di rumah Su, dan ditemukan barang bukti motor Yamaha Vega R warna merah dengan nopol BD 3234 GZ, ketika itu Su tidak ada dirumah,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKP Yusiady, Kamis (11/10/2018).
Dari hasil penggerebekan tersebut, Timsus Polres Kepahiang bergerak cepat dan berhasil
mengamankan dua pemuda yang dicurigakan sebagai pelaku yang berinisial To dan Er warga Desa Pagar Gunung.
“Dari pengakuan inisial To dan Er jika pelakunya ada Fr, dan Fr juga berhasil diamankan. Dalam aksinya itu mereka juga menggunakan bantuan sepeda motor Jenis Yamaha Mio Gt warna merah hitam nopol BD 4425 CI milik inisial To, itu juga diamankan,” terangnya lagi.
Diketahui peran dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, To dan Fr yang mengambil motor milik korban, Rian saputra (19) warga Desa Taba Tebelet. Setelah keduanya berhasil mengambil motor, Er kemudian membantu mendorong motor korban ke rumah Su.(bvc)