BengkuluVoice.com, Kepahiang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup mencatat jumlah peserta JKN-KIS di Kepahiang hingga September lalu baru 95.872 orang dari jumlah penduduk sebanyak 148.795 jiwa. Artinya, baru 64 persen penduduk Kepahiang yang telah mendapatkan jaminan kesehatan melalui JKN- KIS.
“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 maka gubernur hingga bupati wajib
menganggarkan dana untuk program JKN-KIS, seluruh penduduknya harus terdaftar sebagai peserta. Jumlah peserta BPJS di Kepahiang saat ini baru 95.872 orang,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Syafrudin Imam Negara pada acara media gathering program JKN-KIS di Desa Permu Kecamatan Kepahiang, Rabu (03/10/2018).
Soal pembayaran iuran kepesertaan di Kepahiang, diketahui belasan ribu peserta BPJS di Kepahiang yang menunggak pembayaran. Tunggakan dirata-ratakan dari 4 hingga 5 bulan.
“Hingga 1 September lalu, jumlah peserta yang menunggak iuran sebanyak 12.711 orang dengan jumlah tunggakan rata-rata 4 hingga 5 bulan. Tapi peserta yang dibiayai dari APBD lancar,” ungkapnya.(bvc)