BengkuluVoice.com, Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang menyetujui pinjaman daerah sebesar Rp 90,5 Miliar ke PT SMI. Pinjaman untuk percepatan pembangunan infrastruktur ini awalnya diusulkan sebesar Rp 75 M.
“Perlu untuk diperhatikan oleh bupati, pelaksanaannya harus berpedoman pada perundang – undangan yang ada dan memperjuangkan bunga pinjaman sekecil mungkin,” kata Juru Bicara Pansus Pinjaman Daerah, Armin Jaya pada rapat paripurna, Senin (01/10/2018).
Kemudian Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid mengatakan masih akan berkoordinasi tentang pinjaman daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah disetujui DPRD, pinjaman tidak langsung disetujui oleh PT SMI, kita masih akan koordinasi lagi ke Kemendagri,” sampai Hidayat.
Usai rapat paripurna, Waka 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra menjelaskan pihaknya juga menyarankan agar pemanfaatan dana pinjaman nantinya dapat dilaksanakan oleh perusahaan yang mumpuni.
“Disamping menyetujui kita juga memberikan saran agar pinjaman digunakan sesuai sasaran awal, dan dikerjakan oleh perusahaan yang mumpuni,” ungkapnya.(bvc)