BengkuluVoice.com, Kepahiang – Sebuah warung di Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai dibobol maling, Sabtu (08/09/2018) siang. Beberapa bungkus rokok berbagai merek, laptop, jam tangan hingga parfum disikat oleh maling yang diketahui berjumlah dua orang.
Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady menerangkan tindak pidana pencurian pada sebuah warung milik Emi (40) tersebut berhasil diungkap dan mengamankan seorang tersangka pelaku yang berinisial As (20), juga merupakan warga Desa Peraduan Binjai.
“Pencurian itu terjadi disaat pemiliknya pergi menghadiri pesta pernikahan, tersangka berhasil masuk ke rumah korban dengan cara merusak terali jendela bagian belakang rumah. Seorang tersangka pelaku telah kita amankan,” terang Yusiady pada Sabtu (09/09/2018).
Kemudian pencurian tersebut diketahui oleh korban sekitar pukul 13.30 WIB persisnya ketika korban pulang ke rumah dan melihat kondisi rumah yang berantakan. Setelah dicek, diketahui beberapa rokok, 1 unit laptop, sebuah tas warna hitam, 5 unit jam tangan hingga parfum sudah hilang atau tidak ada lagi di tempatnya.
Korban melihat ke belakang rumah korban dan melihat pintu bagian belakang rumahnya sudah terbuka dan jendela dalam keadaan rusak. Selanjutnya korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Tebat Karai.(bvc)