Tusuk Warga Tertik, Damsi Dibekuk

Ilustrasi penusukan (foto : istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Timsus Polres Kepahiang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Taba Sating Kecamatan Tebat karai pada Minggu (19/08/2018) dini hari. Pelaku, Damsi (30) warga Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir tangkap di rumahnya, Senin (20/08/2018).

“Pelaku berhasil ditangkap atas kolaborasi dan kerja keras timsus bersama unit Reskrim Polsek Tebat Karai. Keberhasilan itu atas kecermatan olah TKP dan melacak posisi pelaku melalui tracking IMEI handphone milik korban yang dirampas pelaku,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kanit Timsus Polres Kepahiang Ipda Tomy Sahri.

Kronologis dari curas itu sendiri, setelah korban yang bernama Kanter (23) warga Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai menonton acara organ tunggal pesta rakyat dalam rangka peringatan HUT RI ke-73 di Desa Taba Sating.

“Dari keterangan korban, terjadi saat hendak kencing atau tepatnya ketika akan melihat jam di handphone, pelakunya datang dari belakang dan langsung merebut handphone miliknya. Korban sempat mengejar dan memukul rahang pelaku, korban kemudian merasa sakit di bagian perut yang tahunya mengalami luka tusuk,” jelasnya.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan timsus yakni satu unit handphone merek Xiaomi 4X warna putih, sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nopol BD 4243 GC. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *