BengkuluVoice.com, Kepahiang – Pemkab Kepahiang memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan kembali di seputar Taman Kota Kepahiang dengan catatan tidak berjualan menggunakan mobil.
“Untuk sementara pedagang boleh berjualan di trotoar Taman Santoso, tapi tidak jualan pakai mobil,” ungkap Wabup Kepahiang, Netti Herawati dalam rakor bersama TNI, Polri dan sejumlah PKL di Koramil Kepahiang, Kamis (02/08/2018).
Menjawab pertanyaan PKL yang meminta Pemkab Kepahiang untuk menyiapkan atau menentukan lokasi untuk mereka berjualan, Netti mengatakan masih belum dapat memutuskan.
“Saya tidak mau mengambil keputusan sendiri, lokasinya harus disepakati bersama,” sampainya.
Tentang pengakuan pedagang yang berjualan di seputar Taman Kota Kepahiang dipunggut retribusi kebersihan dan lainnya, Netti menegaskan pemkab tidak memperkenankan pungutan tersebut.
“Tidak diperbolehkan memungut di ruang yang salah, Pemkab tidak membenarkan itu,” tegasnya.(bvc)