Kompak Jajakan Anak SMP, Bapak dan Anak Ditangkap di Kepahiang

Pelaku pejual anak perempuan di bawah umur yang ditangkap Tim gabungan Unit PPA Polres Kepahiang dan Polsek Ujan Mas (Foto : Istimewa)

BengkuluVoice.com, Kepahiang – Tim gabungan Unit PPA Polres Kepahiang dan Polsek  Ujan Mas menangkap dua pelaku penjual anak perempuan di bawah umur untuk dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kedua pelaku berinisial JG (40) dan ND (17) warga Kecamatan Ujan Mas.

Dua pelaku yang memiliki hubungan bapak dan anak ini ditangkap ditempat berbeda, tepatnya JG di sekitar Pasar Atas (Rejang Lebong) pada Senin (23/07/2018), dan ND di sekitar Jalan Dua Jalur Kecamatan Merigi (Kepahiang), Jumat (27/07/2018).

“Korban kebejatan JG dan ND adalah anak-anak gadis di bawah umur, korbanya tiga orang dan semuanya masih berstatus pelajar di sebuah SMP. Pengakuan dari JG bahwa ketiga korbannya itu sudah sering di perdagangkan sebagai PSK, sebagai pemuas nafsu pria hidung belang di sejumlah warung remang – remang (Warem) di daerah Kota  Bengkulu,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Yusiady, Sabtu (28/07/2018).

Kemudian dari pengakuan ketiga korban yang sama – sama berusia 14 tahun, telah dipekerjakan sebagai PSK oleh JG di empat lokasi berbeda dimulai dari rumah JG sendiri, di warem di kawasan Gunung, Terminal Sungai Hitam dan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

“Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan orang tua salah satu korban pada Kamis
(28/6/2018) lalu, pelaku akan kita jerat dengan UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas
Yusiady.

Dari kasus itu, Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan barharap akar permasalahan kasus asusila ini dapat segera diketahui dan dicarikan solusinya.

“Tingginya kasus asusila di Kepahiang sudah sangat memprihatinkan, hal ini sudah disampaikan langsung ke bupati agar bisa sama-sama mencari akar masalah serta
solusinya,” sampainya.(bvc)

. .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *