BengkuluVoice.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid mengatakan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) wajib memiliki data dan memantau perkembangan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Kepahiang. Ia merasa aneh hingga KUBE tidak terpantau pihak Dinsos PMD Kepahiang.
“Saya aneh Dinsos (Dinsos PMD) kok nggak tahu itu, walaupun itu (KUBE) bukan urusannya tapi mereka wajib tahu,” ungkap Hidayat usai acara Aksi Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental Korpri Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (25/07/2018).
Dikatakan, meski KUBE merupakan urusanya Pemprov Bengkulu, perkembangan KUBE harus tetap terpantau oleh OPD terkait.
“Mestinya, walaupun itu urusan provinsi tapi dia harus tahu, seharusnya dia jangan mengatakan seperti itu,” sesalnya.
Agus Sandrila : Panggil Semua, Pendamping hingga Pejabat Sebelumnya
Terpisah, anggota DPRD Kepahiang Agus Sandrila mengungkapkan semestinya Dinsos PMD Kepahiang memiliki dokumen KUBE. DPRD perlu segera memanggil pihak Dinsos PMD dan pihak terkait lainnya.

“Data KUBE itu seharusnya ada, dokumennya pasti ada, ya dicari dulu. KUBE juga pasti ada pendampingnya, panggil semua, pendamping hingga pejabat sebelumnya,” kata Agus.(bvc)