BengkuluVoice.com, Kepahiang – KPU Kepahiang menyurati dua partai politik (Parpol) terkait tidak adanya komunikasi mengenai pendaftaran calon legislatif (Caleg) Pileg 2019. Dua parpol yang disurati tersebut yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.
“Kami sudah surati PSI dan Garuda karena tidak ada komunikasi terkait pendaftaran caleg, disurati juga karena tidak dua parpol itu tidak memiliki petugas penghubung atau liaison officer (LO),” sampai Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi pada Sabtu (07/07/2018).
Dikatakan, parpol yang tidak memiliki petugas penghubung dapat menyulitkan parpol dalam pendaftaran caleg.
“Tanpa ada LO jelas akan menyulitkan mereka nantinya, LO itu penting bagi parpol,” lanjutnya.
Pada sosialisasi tentang pendaftaran caleg yang digelar KPU Kepahiang di Hotel Umro lalu,
diketahui tidak ada perwakilan dari dua parpol itu.
“Perwakilannya (PSI dan Garuda) juga tidak datang di sosialisasi itu, ” ungkapnya.(bvc)