BengkuluVoice.com, Kepahiang – Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu hampir menuntaskan pemeriksaan rutin terhadap APBD Pemkab Kepahiang tahun anggaran 2017. Ada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang laporan keuangannya terindikasi merugikan keuangan negara.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Harun, tidak menampik akan adanya temuan sementara tersebut dan mengatakan OPD harus melakukan klarifikasi atas temuan itu dengan melengkapi berkas.
“Temuan masih sementara, masih bisa dilakukan perbaikan oleh OPD terkait, masih bisa berubah,” ungkapnya menjawab pertanyaan jurnalis pada Kamis (03/05/2018).
Menurutnya, indikasi kerugian keuangan negara akibat dari laporan SPJ dari bendahara OPD yang tidak lengkap.
“Belum lengkap dan harus dilengkapi. Jika tidak salah ada sekitar delapan OPD yang ada temuan, OPD itu kan yang jadi sampel, ya biasanya OPD besar-besar. Perbaikian berkas oleh masing-masing bendahara OPD hingga tanggal 28 Mei 2018,” jelasnya.
Sedangkan sejumlah OPD besar yang diketahui dijadikan sampel, Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat DPRD, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan Kebudayaan, Disparpora serta Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.(bvc)